
BERITABATAM.COM, Jakarta – Ada kabar menggembirakan bagi guru honorer se-Indonesia.
Guru honor akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Subsidi Gaji atau BSU tidak lama lagi akan dicairkan oleh pemerintah.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer dari pemerintah ini rencananya dijadwalkan akan dicairkan pada September 2021 ini.
Bantuan sosial (Bansos) di bidang pendidikan ini disalurkan pemerintah di tengah situasi ekonomi yang morat-marit akibat pandemi Covid-19.
Melalui Kemdikbud, besaran BSU guru honorer sebesar Rp1,8 juta per guru.
Bantuan tersebut merupakan bantuan sosial yang diberikan pemerintah sebagai penjaring sosial masyarakat.
Anggaran yang disiapkan untuk program ini sekitar Rp3,7 triliun. Peruntukan pastinya untuk guru honorer-non PNS.
Sasaran tenaga pendidik yang akan menerima BSU ini sebanyak dua juta orang penerima.
Total yang diterima dari BSU guru honorer dari pemerintah pusat ini sebesar Rp1,8 juta per guru.
Pencairan BSU guru honorer-non PNS ini akan dilakukan secara bertahap.
Dengan adanya bantuan tersebut, guru honorer-non PNS diharapkan dapat terbantu kesulitannya, dan hambatan dalam melakukan proses belajar mengajar, serta bertahan hidup dalam badai Pandemi Covid-19 ini.
Nah, Anda guru honorer seperti butuh informasi ini.
Jadi, segeralah log in di info.gtk.kemdikbud.go.id, agar Anda bisa mendapatkan BSU Rp1,8 juta. (***)