BerandaPERISTIWADuh! Ternyata Lapas Tanggerang yang Kebakaran Termasuk Overcapacity

Duh! Ternyata Lapas Tanggerang yang Kebakaran Termasuk Overcapacity

BERITABATAM.COM, Tangerang – Sebanyak 41 napi di Lapas kelas 1 Tanggerang dilaporkan tewas, lantaran terkurung dalam sel tahanan pada saat peristiwa kebakaran yang melanda Lapas di jalan Veteran Babakan Tanggerang, Banten, Rabu 8 September 2021.

“Terbakar karena memang kamar semua dikunci, jadi ada yang tidak sempat dikeluarkan dari kamar.” ungkap Kakanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib.

Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan sementara, insiden kebakaran tersebut diduga akibat dipicu korsleting listrik dari blok CII yang dihuni sekitar 122 napi.

“Sementara diduga akibat hubungan pendek arus listrik.” ujar Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu 8 September 2021.

Hingga kini total napi yang dinyatakan meninggal tercatat 41 napi dan masih dalam tahap identifikasi, sementara lebih dari 20 napi lainnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Dalam tanggapannya Menkumham Yasonna Laoly menyebut bahwa pihaknya tidak sempat menyelamatkan beberapa napi yang masih terkunci dalam sel.

“Mengapa dikunci? memang protapnya lapas harus dikunci, kalau enggak dikunci melanggar protap, maka disitu korban ditemukan.”

Yasonna juga mengakui bahwa lapas Tanggerang yang mengalami kebakaran tersebut termasuk overcapacity hingga 400 persen, dengan jumlah 2.070 penghuni. (dodi)

ads ads
- Advertisment -spot_img
spot_img