
BERITABATAM.COM, Malang – Kasus dua orang ibu yang mencuri susu dan minyak kayu putih serta makanan ringan dengan alasan untuk buah hatinya di Malang, mendapat tanggapan pengacara kenamaan, Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya dengan mengatasnamakan dua orang ibu meminta maaf kepada pemilik toko yang barang dagangannya dicuri.
“Atas nama 2 Ibuini Hotman minta maaf kepada pemilik toko atau supermarket!. Maafkan mereka yg salah tapi sedang menderita kegetiran ekonomi!” tulis Hotman dikutip dari akun Instagram @hotmanparisofficial pada Rabu, 8 September 2021.
Hotman juga mengatakan bersedia mengganti kerugian pemilik toko yang barangnya dicuri kedua ibu tersebut.
“Bila perlu Hotman ganti rugi pemilik toko yg barangnya dicuri!! Ada yg tau nomor kontak pemilik toko di malang ya??” ucap Hotman.
Hotman Paris tidak menyalahkan pihak kepolisian yang telah menahan dua orang ibu yang tertangkap mencuri di toko tersebut. Hanya saja, Hotman meminta Kapolres untuk memfasilitasi pertemuan antara pengacara tersebut dengan si pemilik toko agar bisa berdamai.
“Pak Kapolres tolong fasilitasi Hotman temu pemilik toko! Polres mana? Blitar???” lanjutnya.
Hotman juga mengajak semua followers Instagramnya untuk ikut meminta maaf kepada si pemilik toko.
“Minta semua follower saya dm ke ig ku ini ucapkan minta maaf ke pemilik toko! pemilik toko tdk salah sbg korban! Kita ramai ramai minta maaf ke pemilik toko!”
Sebelumnya diberitakan ada dua ibu berinisial MRS (55) dan YLT (29) warga Kota Lama, Kedungkandang, Kota Malang, ditahan kepolisian karena diduga telah mencuri susu bayi, bermacam minyak bayi dan snack dari sebuah toko.
Aksi pencurian tersebut itu dilakukan di dua lokasi pada hari yang sama, yakni pada hari Selasa, 31 Agustus 2021 lalu.
Mereka berpura-pura sebagai pembeli, satu orang bertugas mengalihkan penjaga toko, dan satu lagi memasukkan barang yang dicurinya ke dalam baju.
Kedua ibu tersebut terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. (***)