BerandaPERISTIWASosok Yana Supriatna 'Si Orang Hilang' di Cadas Pangeran Ditetapkan Jadi Tersangka

Sosok Yana Supriatna ‘Si Orang Hilang’ di Cadas Pangeran Ditetapkan Jadi Tersangka

BERITABATAM.COM, Sumedang – Sosok Yana Supriatna orang yang konon hilang di Cadas Pangeran Sumedang, saat ini resmi di tetapkan sebagai tersangka atas kasus berita bohong.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, dalam konferensi pers, 22 November 2021.

Menurutnya, penetapan Yana Supriatna sebagai tersangka tersebut pasca dilakukan gelar perkara yang diikuti oleh tersangka dan para saksi serta jajaran kepolisian.

“…Saudara Yana ditetapkan sebagai tersangka dalam diduga tindak pidana, barangsiapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa beritq atau pemberitahuan itu adalah bohong…..” ungkap Erdi.

Dan atas perbuatannya yang dianggap membuat keonaran, Yana diancam dengan hukuman paling lama 3 tahun. Sesuai dengan pasal 14 ayat 2 Undang-Undang RI No.1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana.

Dalam konferensi pers tersebut pihak kepolisian memperlihatkan beberapa barang bukti berupa sepeda motor, helm, handphone, serta hasil tangkapan layar percakapan Yana yang berasal dari Hpnya.

Sebelumnya, Yana membuat geger publik karena diduga hilang secara misterius di wilayah Cadas Pangeran, Sumedang, Jawa Barat.

Namun Belakangan diketahui Yana bukan ‘lenyap’ di Cadas Pangeran tetapi berada di Cirebon.

Hal tersebut baru terungkap setelah Tim penyelamat melakukan pencarian di kawasan Cadas Pangeran. (dodi mk)

Artikel ini sudah terbit di mediakepri.co dengan judul Yana Supriatna ‘Si Orang Hilang’ di Cadas Pangeran Jadi Tersangka

ads ads
- Advertisment -spot_img
spot_img