
BERITABATAM.COM, Karimun – Dewan Pers kian gencar melakukan verifikasi media yang ada di Indonesia.
Keberadaan sejumlah media di Kabupaten Karimun Provinsi Kepri juga menjadi perhatian Dewan Pers untuk mengikuti proses verifikasi.
Keterbatasan waktu dan jarak yang jauh ke Karimun, membuat Dewan Pers melakukan verifikasi media dengan cara virtual.
MelangsirDewan Pers melakukan proses verifikasi dua media, pertama media radio dan media online pada Rabu, 15 Juni 2022.
Untuk media radio, Dewan Pers verifikasi Radio Azam FM. Sedangkan media elektronik dilakukan terhadap karimuntoday.com.
Dalam prosesnya, Dewan Pers meminta bantuan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Karimun dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Karimun.
Tugasnya, salah satunya menjadi saksi atas berkas-berkas dokumen serta keberadaan kantor media yang diverifikasi.
Dengan panduan Plt Ketua JMSI Karimun, Muhamad Sarih, Radio Azam FM pertama mendapat kesempatan mengikuti verifikasi virtual.
Beberapa anggota Dewan Pers bertatap muka melalui aplikasi google meet dengan Pemimpin Redaksi Radio Azam FM Khairul, dan Pemimpin Perusahaan M Rasyid Nur dan beberapa kru redaksinya melalui google meet itu.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Karimuntoday.com masih dalam proses verifikasi yang dipandu Ketua PWI Karimun Riadi. (***)