BerandaKEPRIKARIMUNGubernur Kepri Ansar Ahmad Sampaikan Pentingnya Pengembangan Bandara Karimun

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Sampaikan Pentingnya Pengembangan Bandara Karimun

BERITABATAM.COM, Karimun – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan pentingnya pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah di Tanjung Balai Karimun.

Pengembangan Bandara ini penting karena Ansar Ahmad menegaskan Karimun merupakan satu dari tiga kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau kawasan perdagangan bebas di Kepri selain Batam dan Bintan

Dan Ansar Ahmad menyampaikan masalah utama pemanjangan landasan bandara yang saat ini masih terkendala terkait peralihan status kawasan hutan lindung.

Gubernur Ansar Ahmad yang didampingi Bupati Kabupaten Karimun Aunur Rafiq mendatangi langsung Kementerian LHK untuk beraudiensi dengan Wamen LHK Alue Dohong di Jakarta, Kamis, 16 Juni 2022.

Ansar Ahmad membahas percepatan peralihan status hutan lindung di sekitar kawasan bandara Raja Haji Abdullah.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Arboretum Kementerian LHK, Gubernur Ansar menjelaskan jika pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah menjadi sebuah keharusan yang tidak bisa ditunda lagi.

Guna mengakomodir percepatan investasi dan pembangunan di Karimun, maka dibutuhkan sarana infrastruktur transportasi berupa bandara yang dapat dilandasi oleh pesawat narrow body atau berbadan lebar.

Saat ini dengan panjang landasan bandara RHA yang hanya 1.500 meter baru cukup untuk mengakomodasi pendaratan pesawat perintis.

“Kita harus segera memperpanjang landasan bandara Raja Haji Abdullah agar penerbangan langsung untuk pesawat komersial bisa dilayani,” ujar Gubernur Ansar.

Lebih jauh dijelaskannya, hal itu bisa membuat investor yang ingin berinvestasi di Karimun dapat langsung ke Karimun tanpa perlu transit lagi.

Menurut Gubernur Ansar, saat ini sudah banyak investor asing yang berniat melakukan Penanaman Modal Asing (PMA) di Karimun.

Dengan adanya pengembangan bandara Raja Haji Abdullah maka akan membuat investor semakin tertarik berinvestasi di Karimun.

Rencana perpanjangan landasan bandara Raja Haji Abdullah menjadi 2.200 m diperkirakan meliputi kawasan hutan lindung seluas 14,29 hektare.

Untuk itu dibutuhkan izin dari Kementerian LHK agar segera mengalihkan status kawasan hutan lindung menjadi putih.

Wamen LHK Alue Dohong pun siap untuk segera memproses status hutan lindung di sekitar kawasan bandara Raja Haji Abdullah dengan Daerah Penting Cakupan Luas bernilai Strategis (DPCLS).

Dari 15.000 hektare DPCLS di Kepri, kawasan hutan lindung seluas 14, 29 hektare di bandara Raja Haji Abdullah termasuk dalam DPCLS.

Tidak hanya hutan lindung di sekitar bandara Raja Haji Abdullah, Kementerian LHK juga akan memproses seluruh kawasan hutan DPCLS di Kepri.

“Untuk kemajuan Provinsi Kepri dan pembangunan di Karimun, kami siap mendukung dengan segera memproses kawasan DPCLS di Kepri agar bisa diputihkan,” ujar Alue Dohong. (lintong)

ads ads
- Advertisment -spot_img
spot_img