
BERITABATAM.COM, Batam – Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Kepri telah memberikan tindakan edukasi sebanyak 1.848 kendaraan.
Ribuan pelanggaran yang ditindak Dit Lantas Polda Kepri ini saat pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2022.
Operasi Patuh Seligi Dit Lantas Polda kepri ini telah dimulai sejak tanggal 13 Juni 2022 hingga 26 Juni 2022.
Dari total tersebut, Ditlantas Polda Kepri hanya melakukan tindakan berupa teguran lisan kepada 1.848 kendaraan.
Dirlantas Polda Kepri AKBP Tri Yulianto menjelaskan angka kecelakaan pada tahun 2022 ini secara kuantitas naik.
Sedangkan secara kualitas, katanya lebih jauh, angka kecelakaan yang terjadi turun dibanding tahun 2021.
“Korban Laka Lantas pada tahun 2021 dan 2022 tetap yaitu 6 kejadian. Jumlah korban luka berat menurun pada tahun 2021 sebanyak 7 kejadian dan di tahun 2022 sebanyak 6 kejadian,” kata Tri Yulianto.
Untuk jumlah korban luka ringan mengalami kenaikan yang sebelumnya pada tahun 2021 sebanyak 36 kejadian menjadi 52 kejadian di tahun 2022.
Sedangkan untuk kerugian materil mengalami penurunan pada tahun 2021 sebesar Rp56 juta turun menjadi Rp29.700.000 pada tahun 2022.
Dirlantas Polda Kepri menambahkan kejadian Laka Lantas ini didominasi oleh kendaraan roda dua dengan faktor penyebab kecelakaan Lalu lintas antara lain mengantuk, mendahului, berbelok, berpindah jalur dan lain lain.
“Selain melaksanakan penegakkan hukum dan penindakan dalam pelanggaran Lantas, Dit Lantas Polda Kepri dalam Operasi Patuh Seligi 2022 juga melakukan kegiatan preemtif.
Dimana tindakan yang dilakukan, katanya, penyuluhan di media cetak, media elektronik, media sosial.
“Serta melaksanakan penyebaran dan pemasangan spanduk, leaflet, sticker dan billboard,” pungkas Dir Lantas Polda Kepri.
Terakhir, katanya, Operasi Patuh Seligi 2022 yang telah dilaksanakan selama 2 minggu ini, Dit Lantas Polda Kepri melaksanakan kegiatan preventif.
“Tindakan preventif kita berupa pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli,” kata AKBP Tri Yulianto mengakhiri. (bagus/hs)