
BERITABATAM.COM, Banten – Serikat Mahasiswa Aspirasi Rakyat (SEMAR) memberikan raport merah untuk Camat Cikulur.
Kajian ini dilakukan bersama Pergerakan Mahasiswa Kecamatan Cikulur (PMKC).
Kajian ini dilakukan terkait banyaknya hal yang janggal di Kecamatan Cikulur tentang rancangan anggaran, Sapras dan perealisasian UU No 40 tahun 2009 tentang kepemudaan, Senin, 20 Maret 2023.
Kajian ini sebagai bentuk kepedulian SEMAR dan PMKC terhadap pemuda Cikulur.
Mulai dari perencanaan anggaran yang tidak rasional, sapras yang tidak ada dan hak pemuda yang belum sepenuhnya dipenuhi oleh pemerintah kecamatan cikulur sebagaimana amanah UU No 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
“Kami menuntut pemerintah kecamatan Cikulur agar lebih memperhatikan pemuda, mulai dari mendukung setiap kegiatan-kegiatan kepemudaan, melibatkan pemuda dalam setiap perumusan kebijakan, menyediakan sarana dan prasarana untuk mengembangkan potensi pemuda dsb.” ungkap Muhammad Apud Ketua Umum Semar.
Apud juga mempertegas statementnya bahwa tidak adanya upaya pemerintah cikulur dalam merealisasikan UU Kepemudaan tersebut.
Disisi lain pula apud memberikan raport merah untuk Camat Cikulur.
Karena selama kurang lebih satu tahun setengah menjabat tidak ada dampak/efek positif apapun di kecamatan cikulur.
“Semoga raport merah ini dapat menjadi pertimbangan pemda Lebak untuk segera mengevaluasi kinerja camat cikulur dan jajaran.” tutupnya. (redaksi)