BERITABATAM.COM, Jakarta – Adik mendiang Vanessa Angel, Mayang. Dikabarkan dilaporkan ke Polda Metro Jaya Jakarta, usai diketahui mentertawakan upacara HUT RI ke-78.
Tidak hanya adik mendiang Vanessa Angel, turut dipolisikan juga rekannya, Lolly Unyu yang sama-sama diduga mentertawakan momen upacara bendera HUT RI.
Kabar dilaporkannya sang adik Vanessa Angel tersebut turut diunggah oleh akun Instagram @lambe_turah.
“Hari ini saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly ke Polda Metro Jaya, dan diterima dengan baik oleh tim penyidik,” ungkap pakar hukum, Jaenudin.
Dalam laporannya, Mayang dan Lolly dijerat dengan pasal 66 Undang-Undang No.24 tahun 2009.
Mayang dan Lolly diduga telah melakukan penghinaan terhadap bendera, bahasa, dan lambang negara. Dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda.
“Dengan ancaman 5 tahun penjara ataupun denda Rp5 miliar,” tegas Jaenudin.
Diketahui sebelumnya, sang pakar hukum tersebut telah melayangkan somasi terhadap Mayang dan Lolly Unyu, untuk meminta maaf pada publik atas ulahnya yang diduga mentertawakan momen upacara.
Namun demikian somasi yang dilayangkan sang pakar hukum tersebut tampak tidak mendapat respon dari Mayang ataupun Lolly.
Dalam video yang beredar viral, Mayang terlihat tertawa saat menyaksikan upacara HUT RI di televisi, hingga ulahnya tersebut mencuri banyak perhatian publik. (redaksi)
Artikel ini sudah terbit di mediakepri.co dengan judul Adik Mendiang Vanessa Angel Dilaporkan, Diduga Mentertawakan Upacara HUT RI