BERITABATAM.COM, Jakarta – Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dikabarkan masuk penjara, usai menyerahkan diri ke penjara Fulton Country, di negara bagian Georgia.
Donald Trump masuk penjara terkait kasus dugaan persengkongkolan atas upaya tidak sah mengubah hasil pemilu.
Dilansir dari NBC News, Donald Trump hanya menempati ruangan penjara Fulton Country dalam waktu 20 menit.
Sang mantan Presiden Amerika Serikat tersebut kemudian bebas, usai membayar uang jaminan setara Rp3 miliar.
Diketahui, dalam kasus manupulasi hasil Pemilu 2020 tersebut, Donal Trump diwajibkan menyerahkan diri ke penjara Fulton Country.
Layaknya masih menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat, Donald Trump masuk ke area penjara Fulton Country dengan iring-iringan kendaraan.
Trump menjalankan serangkaian prosedur seperti seorang napi yang hendak masuk ke dalam sel tahanan.
Trump sempat diambil foto dan sidik jarinya, hingga menerima nomor booking guna keperluan data identitas.
Momen sang mantan orang nomor satu di Amerika Serikat masuk tahanan tersebut cukup menarik banyak perhatian publik.
Pemberitaan terkait trump yang terjerat masalah hukum tersebut, menjadi bahan pemberitaan banyak media di beberapa negara.
Donald Trump kembali menghirup udara bebas usai menjalani proses booking, ia hanya menghabiskan waktu kurang lebih 20 menit di penjara Fulton Country. (redaksi)
Artikel ini sudah terbit di mediakepri.co dengan judul Gokil! Mantan Presiden Donald Trump Dipenjara 20 Menit