
BINTAN – Bawaslu dan KPU Bintan gelar rapat koordinasi di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
Rapat ini terkait pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pembentukan KPPS, dan PTPS di lokasi khusus di Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Usai rapat, Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono, dan jajaran Bawaslu hingga KPU Bintan meninjau lokasi yang akan digunakan sebagai TPS.
Kalapas Edi mengatakan siap mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 di TPS.
“Kami akan memberikan fasilitas yang dibutuhkan untuk kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Kalapas. Rabu, (13/12).
Diketahui, rapat koordinasi tersebut dibahas beberapa hal, antara lain:
• Jumlah pemilih di Lapas Narkotika Tanjungpinang
• Tempat pelaksanaan pemungutan suara
• Jumlah KPPS dan PTPS yang akan dibentuk
• Persyaratan calon KPPS dan PTPS.
Terlihat hadir, Kasi Giatja, Kasi Binadik, dan jajarannya. Dari KPU Bintan turut hadir 5 orang, Bawaslu Bintan 4 orang, Satpol PP 2 orang, dari PPS 1 orang, dari PPK 1 orang, dan dari Intel Polres 1 orang. (Oppy)