BINTAN – Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang mengusulkan remisi hari kemerdekaan sebanyak 473 warga binaan, Kamis 08 Agustus 2024.
Kalapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang, Maman Herwaman mengatakan, jumlah napi saat ini sebanyak 537 orang yang diusulkan RU I sebanyak 466 orang, dan RU II sebanyak 7 orang.
“473 warga binaan kita usulkan remisi Kemerdekaan RI. RU I kita usulkan 466 orang, dan RU II kita usulkan bebas 7 orang, ” kata Maman.
Ia menyebut bahwa ada 7 warga binaan yang baru dipindah dari Rutan dan diusulkan dapat remisi.
“Jadi total saat ini 473 ditambah dengan yang baru pindah 7 orang, maka jika semua disetujui peroleh remisi maka totalnya 480 orang,” tutupnya. (Oppy)