BINTAN – Ketua sementara DPRD Bintan, Muhammad Wahyu Nugraha membuka agenda rapat paripurna Pelantikan Ketua DPRD, Wakil Ketua 1 dan Wakil Ketua 2 Definitif 2024-2029.
Wahyu Nugraha mengatakan pengambilan sumpah dan janji ketua, dan wakil ketua DPRD Bintan.
“Hari ini proses pengambilan sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tannungpinang masa bakti 2024-2025,” kata Wahyu Nugraha, Rabu 25 September 2024.
Ia berharap kepada yang dilantik dapat melakukan tugas pemerintahan, dan sebagai wakil rakyat agr mampu menampung serta memperjuangkan aspirasi rakyat.
“Kondisi ini merupakan tanggungan ketua dan anggota dalam menjalankan tugas fungsi, dan harus bahu membahu untuk menciptakan kesehateraan seluruh masyarakat Bintan,” tuturnya.
Berdasarkan hasil rapat bahwa, pemilihan Ketua DPRD Bintan menetapkan Fiven Sumanti dari partai Golkar, Wakil Ketua 1 Eriyanti dari partai Demokrat, dan Wakil Ketua 2 Mirwan dari partai Nasdem.
Disamping itu, Fiven Sumanti mengucapkan ucapan terimakasih kepada pimpinan sementara, dan wakil pimpinan sementara yang telah memfasilitasi proses pimpinan devintif.
“Terimakasih masyarakat Bintan yang telah berikan amanah kepada saya untuk memimpin Kabupaten Bintan. Terimaksih juga untuk KPU, KPPS dan jajaran yang terlibat dalam Pileg,” ujar Fiven.
Ia menambahkan, DPRD Bintan bakal berusaha menjalankan tugas dan fungsi untuk mengimbangi percepatan pembangunan dan ketertiban umum.
“Seluruh anggota DPRD Bintan siap berkolaborasi bersama Pemerintah dalam membangun Bintan lebih baik lagi,” tutupnya. (Oppy)