BERITABATAM.COM, Batam – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda utama di ruang sidang utama, Rabu, 29 April 2026 pagi.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda, SE.
Hadir dalam paripurna Wali Kota Batam Amsakar Achmad beserta jajaran Pemko Batam dan BP Batam. Turut hadir unsur Forkopimda, tokoh LAM Kota Batam, serta insan pers.
Usai agenda pertama yakni penjelasan Wali Kota atas Ranperda Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan, rapat dilanjutkan laporan reses DPRD Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Kamaluddin menjelaskan, sesuai Pasal 88 ayat (1) huruf a PP Nomor 12 Tahun 2018, pimpinan dan anggota DPRD telah melaksanakan reses.
Berdasarkan Pasal 88 ayat (5), anggota wajib menyampaikan laporan hasil reses kepada pimpinan DPRD.
“Oleh karena itu, pada paripurna hari ini anggota DPRD melalui fraksi-fraksi akan menyampaikan laporannya,” kata Kamaluddin.
Setelah disepakati, laporan disampaikan tertulis oleh masing-masing fraksi.
Fraksi NasDem lewat Muhammad Dyco Barcelona Maryon membuka penyampaian dengan pantun.
Fraksi Gerindra melalui Muhammad Rudi, ST menyoroti kebutuhan laptop untuk ujian TKA di sekolah.
Selanjutnya Fraksi PDI Perjuangan lewat Gabriel Sianturi, Fraksi Golkar lewat H Djoko Mulyono, Fraksi PKS lewat Muhammad Syafei, dan Fraksi PKB lewat Hj Umi Kalsum yang membacakan dua bait pantun.
Terakhir Fraksi PAN, Demokrat, PPP melalui Sahat Parulian Tambunan dan Fraksi Hanura, PSI dan PKN melalui Tumbur Hutasoit menutup penyampaian, juga dengan pantun.
Kamaluddin menegaskan hasil reses akan disampaikan ke Wali Kota untuk ditindaklanjuti.
“Hasil tersebut menjadi bahan masukan pokok-pokok pikiran DPRD berupa program dan/atau kegiatan pembangunan serta bagian tak terpisahkan dalam penyusunan APBD tahun mendatang,” ujarnya. (ria fahrudin)




