BERITABATAM.COM, Tanjungpinang – BPKP Pusat bersama BPKP Perwakilan Kepulauan Riau menggelar entry meeting asistensi peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di Pemerintah Kota Tanjungpinang, Senin, 18 Mei 2026 di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza.
Ia menyebut asistensi tersebut penting untuk membina dan memperkuat sistem pengendalian korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
“Tingkat pengendalian risiko korupsi masih perlu terus ditingkatkan, karena respons terhadap risiko yang muncul masih terbatas dan belum sepenuhnya memadai. Seluruh perangkat daerah diminta terus berbenah dan meningkatkan komitmen membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Raja Ariza.
Raja Ariza berharap asistensi ini memperkuat pemahaman kepala perangkat daerah terhadap Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan pengendalian korupsi terintegrasi.
Kepala BPKP Kepulauan Riau Mudzakir menjelaskan agenda ini menindaklanjuti hasil identifikasi IEPK yang menunjukkan perlunya perbaikan kebijakan, sistem, dan budaya antikorupsi di Pemko Tanjungpinang.
“Strategi pencegahan korupsi perlu diperkuat, disertai peningkatan kapabilitas pengawasan investigatif pada inspektorat sebagai garda terdepan pengendalian internal. Kami berkomitmen mendampingi Pemko Tanjungpinang memperkuat tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas,” ujar Mudzakir. (offy)




