BERITABATAM.COM, Batam – Pemerintah Kota Batam menandatangani Kesepakatan Bersama dengan PT Bank Riau Kepri Syariah tentang subsidi margin bagi pelaku usaha mikro di Kota Batam.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Wali Kota Batam, Selasa, 19 Mei 2026.
Kesepakatan ditandatangani Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Plt Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus.
Program ini bertujuan memperluas akses pembiayaan yang lebih ringan dan terjangkau bagi pelaku UMKM.
Amsakar menegaskan keberpihakan terhadap UMKM merupakan strategi penguatan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, sektor UMKM memiliki daya tahan tinggi dan berkontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja.
“Ketika usaha mikro tumbuh, maka ekonomi masyarakat juga ikut bergerak. Karena itu, UMKM menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional,” ujar Amsakar.
Ia menyebut ada lima tantangan utama UMKM yang perlu ditangani bersama: peningkatan kualitas SDM, penguatan manajemen usaha, kemasan produk, akses permodalan, dan pemasaran.
Amsakar menilai penyelesaian persoalan itu memerlukan kolaborasi pemerintah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha.
Helwin Yunus menyampaikan BRK Syariah telah menyalurkan pembiayaan UMKM sekitar Rp13,3 triliun secara keseluruhan.
Di Kota Batam, realisasi pembiayaan 2025 mencapai Rp56 miliar, sementara hingga April 2026 tercatat Rp16 miliar.
Ia optimistis program subsidi margin dapat mempercepat akses pembiayaan dan memperkuat kapasitas usaha masyarakat. (ria fahrudin)




