BERITABATAM.COM, Batam – Pemko Batam lewat Diskominfo meminta warga lebih waspada terhadap pinjol ilegal dan jasa pelunasan utang tanpa izin yang makin marak.
Kepala Diskominfo Kota Batam Rudi Panjaitan bilang, modus penipuan digital sekarang makin banyak.
Salah satu yang sering muncul adalah oknum yang menawarkan jasa beresin utang pinjol, tapi malah bikin korban terjerat utang baru yang lebih besar.
“Jangan gampang percaya tawaran bereskan utang secara instan. Cek dulu izin resminya. Jangan sampai niat menyelesaikan masalah malah nambah masalah,” kata Rudi, Rabu 6 Mei 2026.
Dari temuan Satgas PASTI, ada beberapa pola yang wajib diwaspadai:
1. Pakai logo OJK atau instansi pemerintah biar terlihat resmi.
2. Arahkan ambil pinjaman baru untuk nutup utang lama.
3. Potong fee tinggi dari dana pinjaman yang cair ke korban.
Rudi menekankan, literasi keuangan digital jadi tameng utama. Cek legalitas layanan di website resmi OJK, jangan asal kasih data pribadi, dan segera lapor kalau lihat praktik mencurigakan.
Pemko Batam bareng OJK Kepri dan Satgas PASTI akan terus edukasi warga untuk bangun ekosistem digital yang aman.
“Kami ingin masyarakat Batam makin kritis. Keamanan digital dimulai dari kesadaran memilah informasi,” tutup Rudi. (ria fahrudin)




