BERITABATAM.COM, Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, bersama Sekda Zulhidayat dan Kepala Kantah Tanjungpinang Yudi Hermawan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian ATR/BPN RI, Kamis, 23 April 2026.
Kunjungan disambut langsung Menteri ATR/BPN H. Nusron Wahid, yang menyatakan dukungan terhadap rencana Pemko Tanjungpinang.
Lis mengatakan kunjungan ini untuk mengonsultasikan lahan Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) di Tanjungpinang.
Baik yang masih dikuasai pihak ketiga, sudah habis masa HGB, maupun lahan terlantar.
“Tujuannya beri kepastian hukum atas persoalan lahan yang hambat pengembangan dan investasi. Menteri ATR/BPN menyambut baik dan dukung usulan kita,” kata Lis, Kamis.
Pemko Tanjungpinang mencatat ada sejumlah HGB yang tidak dimanfaatkan pemegangnya selama 30 tahun. Diduga sengaja untuk menguasai lahan dan rawan disalahgunakan.
Inventarisasi sudah selesai. Pemko kini mengajukan pemanfaatan lahan yang berpotensi jadi Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) ke Kementerian ATR/BPN.
Berdasarkan inventarisasi, ada 1.600 hektar lahan di Tanjungpinang yang berpotensi jadi TCUN.
Lahan itu akan difokuskan untuk pembangunan fasilitas pendidikan, kesehatan, ruang publik, dan fasilitas sosial lainnya.
Lis menegaskan komitmennya menata lahan dan aset pemerintah agar dimanfaatkan secara tertib, legal, dan transparan untuk program pembangunan.
“Jangan sampai lahan pemerintah dipakai untuk kepentingan lain selain kepentingan masyarakat,” ucapnya.
“Ini yang kita konsultasikan ke Menteri. Perlu kepastian hukum atas status lahan agar bisa dipakai untuk pembangunan dan investasi. Pemko tidak diam. Kita terus cari peluang agar investasi masuk Tanjungpinang. Salah satu hambatannya memang ketersediaan lahan. Ini yang kita cari solusinya,” ungkap Lis. (offy)




