BERITABATAM.COM, Lingga – DPRD Kabupaten Lingga menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Lingga Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Senin, 18 Mei 2026.
Juru bicara gabungan komisi menegaskan pembahasan LKPJ bukan sekadar formalitas kelembagaan.
Menurutnya, ini adalah pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD yang dilakukan secara objektif, kritis, mendalam, dan konstruktif agar pembangunan benar-benar berpihak pada masyarakat.
DPRD menyoroti kondisi keuangan daerah yang masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
Realisasi Pendapatan Asli Daerah 2025 hanya mencapai 26,65 persen dari target.
Sektor pajak daerah, sebagai tulang punggung PAD, bahkan hanya terealisasi 14,77 persen.
“Ini bukan sekadar persoalan angka, ini adalah alarm serius bahwa tata kelola pendapatan daerah masih membutuhkan pembenahan fundamental,” ujar juru bicara tersebut.
DPRD merekomendasikan Pemkab Lingga mengoptimalkan PAD, khususnya pajak daerah, melalui perbaikan sistem pemungutan, penguatan basis data perpajakan, serta peningkatan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak.
Selain itu, pemerintah diminta memperkuat sektor unggulan daerah, mendukung UMKM, memperbaiki iklim investasi, dan mempercepat pembangunan infrastruktur dan konektivitas.
Peningkatan kualitas tata kelola juga disarankan lewat penguatan pengendalian internal, integritas aparatur, dan sistem data kinerja berbasis teknologi.
Rekomendasi sektoral untuk urusan wajib, pilihan, dan penunjang telah dirinci dalam laporan akhir panitia khusus DPRD.
DPRD berharap pembahasan LKPJ menjadi momentum introspeksi bersama agar program menghasilkan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (purwanto)




