BERITABATAM.COM, Jakarta – Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, turut menyoroti kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Bahkan, dalam satu kasus dugaan keracunan yang terjadi, ratusan siswa harus mendapat perawatan medis.
Mahfud MD menegaskan bahwa kasus keracunan harus menjadi tanggung jawab dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
SPPG Bersalah Harus Diproses Hukum
Mahfud lantas menyoroti kehadiran Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono yang tetap belum bisa menerapkan aturan bahwa SPPG bisa dibawa ke jalur hukum jika menjadi penyebab keracunan.
“SPPG yang menyebabkan keracunan itu, yang dulu maupun yang sekarang dibiarin aja menyebabkan anak-anak keracunan, tidak diperiksa,” ucap Mahfud dalam siniar yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip pada Rabu, 9 September 2026.
“Harusnya diproses hukum dong mereka dan dijelaskan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Kasus Keracunan Membahayakan Nyawa Anak-anak
BGN sendiri memberikan teguran hingga penutupan permanen bagi dapur MBG penyebab keracunan, namun belum pernah membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Menurut Mahfud, teguran yang dilayangkan hanya bersifat formalitas dan bisa terulang lagi di kemudian hari.
“Teguran basa-basi, formalitas pasti, ‘Jangan gini, jangan gitu lago.’ Padahal itu jelas membahayakan keselamatan nyawa tapi tidak ada proses pidananya,” tegas Mahfud.
Lebih lanjut, kata Mahfud, jika tak ada pemrosesan ke ranah hukum akan berpengaruh pada pengelolaan MBG di lapangan.
“Kalau MBG ini tetap seperti sekarang, itu akan sulit menjadi baik gitu. Mungkin akan menimbulkan keracunan-keracunan semakin tinggi,” tambahnya.
Aturan Suspensi SPPG untuk MBG
Mengenai suspensi dapur, Sudaryono sempat mengatakan bahwa BGN akan melakukan secara otomatis berdasarkan pelanggaran.
“Nah, sekarang kami by system, jadi suspensi itu kami bagi tiga, ringan 10 hari, sedang 20 hari, dan berat 30 hari, dan suspensi permanen,” kata Sudaryono saat konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat pada 7 Agustus 2026 lalu.
Kondisi dapur, kata Sudaryono sangat penting untuk diperhatikan dan diawasi dengan ketat karena bersinggungan langsung dengan makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat.
“Beberapa yang pasti kami tutup secara permanen karena tidak laik secara higiene dan sanitasi. Ini membahayakan keamanan, kesehatan, dan nyawa dari penerima manfaat kita,” tandasnya. (***)




