BERITABATAM.COM, Anambas – Jika Kepulauan Anambas disebut sebagai surga tropis terbaik di Asia, maka Pantai Nguan adalah salah satu permata paling murni yang masih tersembunyi di dalamnya.
Terletak di Desa Rewak, Kecamatan Jemaja, Anambas, pantai ini menawarkan keindahan yang tidak kalah dari Maldives, namun perkembangannya masih terkunci oleh persoalan klasik.
Dalam data resmi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Pantai Nguan tercatat sebagai Objek Wisata Masyarakat Desa Rewak. Artinya, secara administratif, pantai ini sudah diakui sebagai aset wisata daerah.
Bukti keindahannya pun kini tidak terbantahkan. Dari dokumentasi foto otentik warga yang diterima redaksi, Pantai Nguan memiliki dua wajah pesona yang luar biasa.
*Wajah pertama*
Tampak dari bibir pantai, hamparan pasir kuning keemasan yang halus dan lembut, berpadu dengan air laut jernih yang memiliki gradasi tiga warna sempurna, biru tua di lepas pantai, hijau tosca di tengah, dan bening kristal di tepian. Ombaknya tenang, menenangkan jiwa.
*Wajah kedua*
Tanpak dari atas bukit, panorama utuh Teluk Nguan yang memukau. Lekukan pantai berbentuk huruf U yang eksotis, diapit bukit hijau tropis yang lebat, dengan sebuah pulau kecil di kejauhan yang menjadi pemanis alami. Dari ketinggian ini, Pantai Nguan terlihat seperti teluk pribadi milik resor mewah kelas dunia.
Dengan modal alam seperti ini, seharusnya Pantai Nguan sudah ramai dikunjungi dan memiliki fasilitas yang memadai, seperti tetangganya Pantai Padang Melang.
Namun faktanya, hingga kini fasilitas di Pantai Nguan masih minim, belum ada gazebo, toilet umum, tempat sampah, hingga lampu penerang jalan.
Banyak yang mengira pantai ini diabaikan oleh Pemerintah Daerah. Namun, fakta sebenarnya baru terungkap setelah adanya keterangan resmi dari pimpinan desa.
Kepala Desa Rewak, Deva Syafutra, akhirnya buka suara dan meluruskan anggapan tersebut.
Menurut Kades Deva Syafutra, lambatnya perkembangan Pantai Nguan bukan karena pemerintah tutup mata. Kendala utamanya adalah status kawasan pantai yang hingga kini masih dikuasai oleh milik perorangan.
“Lokasi Pantai Nguan tidak berkembang bukan karena diabaikan, tapi karena kawasan tersebut dikuasai oleh milik perorangan. Sehingga pembangunannya tidak bisa dilakukan secara maksimal oleh desa maupun pemerintah daerah,” ungkap Kepala Desa Rewak, Deva Syafutra.
Pernyataan Kades Deva ini menjadi kunci untuk memahami duduk persoalan.
Jika lahan dikuasai perorangan, maka Pemerintah Desa maupun Dinas Pariwisata tidak bisa sembarangan masuk untuk membangun infrastruktur.
Setiap pembangunan harus melalui izin pemilik lahan agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Inilah yang membuat Pantai Nguan terkesan stagnan dan terabaikan, padahal potensinya sangat besar.
Kini, dengan sudah terbukanya fakta ini, harapan baru muncul dari Kepala Desa Rewak.
Deva Syafutra berharap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dapat hadir sebagai fasilitator untuk memediasi antara Pemerintah Desa Rewak, pemilik lahan, dan Dinas Pariwisata.
Warga mengusulkan adanya skema kerjasama yang saling menguntungkan, seperti pola sewa kelola, bagi hasil melalui BUMDes, atau kemitraan pengelolaan.
Dengan begitu, pemilik lahan tetap mendapat manfaat ekonomi, Pemda bisa membangun infrastruktur dasar, dan pemuda desa bisa dilibatkan sebagai pengelola.
Pantai Nguan sudah dianugerahi keindahan kelas dunia oleh Tuhan.
Ia hanya butuh sedikit dorongan, berupa kesepakatan bersama dari semua pihak, untuk benar-benar bisa menjadi kebanggaan Desa Rewak dan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah baru bagi Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Jangan biarkan surga secantik Pantai Nguan terus terkunci. Saatnya semua pihak duduk bersama untuk membuka kunci surga di Desa Rewak ini,” harap Kepala Desa Rewak, Deva Syafutra kepada media ini, Minggu, 27 September 2026. (ria fahrudin)





