
BERITABATAM.COM, Sumut – Aksi pria di akun media sosial Facebook yang mengaku jenderal narkoba mengantarkankannya ke penjara. Ia, terancam pasal ujaran kebencian.
Pelaku berinisial IN alias Napi (30) mengunggah foto dirinya membawa plastik klip kecil diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu dengan caption kata-kata kasar atau umpatan kepada polisi
Unggahan itu pun membuat heboh jagat maya dan berujung penangkapannya.
Mengetahui hal itu, aparat kepolisian bergerak dan tak butuh waktu lama, polisi menangkap pelaku atas unggahan yang bernada ujaran kebencian
“Iya, ditangkap lantaran unggahan di medsos yang bersifat provokatif, bahkan bernada ancaman disertai umpatan yang ditujukan terhadap aparat penegak hukum,” kata Aiptu Hujaifah, dilansir dari salah satu media online.
Belum diketahui motif pelaku mengunggah foto dan kata-kata umpatan di media sosial.
“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Hujaifah. (*)