
BERITABATAM.COM, Bengkalis – Jajaran Koramil 01/Bengkalis, Kodim 0303/Bengkalis menggelar komunikasi sosial terhadap masyarakat di Kantor Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Senin, 03 Mei 2021.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh Serda Rustam bersama Bhabinkamtibmas, Aparatur Desa dan Linmas dalam rangka membahas tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Skala Mikro di Desa Muntai.
Rustam menerangkan bahwa Posko PPKM Berskala Mikro merupakan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat dengan aturan yang diberlakukan berdasarkan zonasi COVID-19 di suatu daerah.
Adapun tujuannya adalah sebagai tempat koordinasi dan sumber informasi serta untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dipatuhi oleh masyarakat.
Selain terkait PPKM, lebih lanjut Rustam mengatakan, dirinya menekankan kepada semua Aparatur Desa dan Linmas agar selalu memberikan imbauan kepada semua warga tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas yang dilakukan.
Maka dari itu ia berharap agar semua masyarakat ikut berperan aktif mencegah terjadinya penularan Covid-19 dengan cara senantiasa mematuhi protokol kesehatan.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Masyarakat memberi apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. (juni)