
BERITABATAM.COM, Batam – Terkait Tempat Pemakaman Umum (TPU) muslim di Sei Temiang, Kecamatan Sekupang yang hampir penuh, Yayasan Khairul Ummah Madani selaku pengelola akan mencari solusinya.
Seperti diketahui, Tempat Pemakaman Umum (TPU) muslim di Sei Temiang, Kecamatan Sekupang diperkirakan hanya mampu menampung sekitar 30 jenazah.
Yayasan Khairul Ummah pun sudah mengeluarkan surat pemberitahuan.
Hal itu terkait rencana menimpa makam tua yang tak lagi diurus oleh ahli waris
“Kami sudah kebingungan, padahal setiap hari pasti ada pemakaman dengan jumlah empat hingga lima jenazah,” ucap Sekretaris Yayasan Khairul Umma, Zailani
Zailani menyebut, saat ini lahan tersisa paling hanya bertahan seminggu kedepan dan untuk mengakalinya, pengelola akan melakukan sistim sisip di lahan yang tersisa
“Walapun akan melakukan sistim menyisip, tapi sisa lahan hanya bisa menampung sekitar 30 an jenazah,” ujar Zailani.
Zailani menerangkan, surat pemberitahuan itu menghimbau agar ahli waris yang memiliki makam keluarga di TPU Seitemiang, untuk melakukan registrasi ulang mulai tanggal 1 Desember 2021 hingga 28 Februari 2022 mendatang.
“Jika dalam tenggang waktu yang diberikan itu ahli waris tidak melakukan registrasi ulang, maka makam yang sudah bertahun-tahun tak diurus oleh ahli waris akan ditimpa,” tegasnya.
Ia melanjutkan, upaya tersebut masih dalam tahap pemberitahuan.
Meski demikian, jika tenggang waktu sudah lewat maka pengelola makam akan segera bertindak, semua itu dilakukan karena memang lahan pemakaman sudah sangat menipis
“Kami berharap supaya ahli waris melakukan registrasi ulang terhadap makam yang sudah lama tak diurus,” ungkapnya.
Sebelumnya, untuk mencari solusi terhadap krisisnya lahan makam, pengelola makam mengusulkan pemakaman Covid-19 dijadikan sebagai pemakaman umum. Tapi hal tersebut belum ada instruksi dari Pemko Batam.
“Belum ada instruksi. Jadi solusi terakhir adalah mengeluarkan surat pemberitahuan ini, sekalian untuk menertibkan administrasi pemakaman secara menyeluruh,” tutupnya. (kmg)