
BERITABATAM.COM, Jakarta – Dalam persidangan yang digelar pada 10 Desember 2021, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanggerang mengganjar vonis kepada Rachel Vennya, atas kasus pelanggaran peraturan karantina pada masa pandemi Covid-19.
Politisi yang juga pegiat media sosial Ferdinand Hutahean, turut memberikan komentarnya atas vonis pengadilan yang diberikan kepada selebgram Rachel Vennya.
Menurut politisi yang kerap melontarkan kritikan-kritikan tajam tersebut, mengatakan bahwa vonis hukuman terhadap Rachel Vennya dinilai melecehkan rasa keadilan.
Pernyataan Ferdinand tersebut disampaikannya melalui akun Twitternya, 11 Desember 2021.
“Bagi saya, vonis ini pelecehan terhadap rasa keadilan yang sesungguhnya.” kritik Ferdinand dalam akun Twitter @ferdinandHaean3.
Merasa tidak puas dengan hal tersebut, Ferdinand pun berharap agar MA dapat melakukan pembinaan dan penyesuaian standar keadilan terhadap para hakim.
“…Saya berharap Mahkamah Agung untuk melakukan pembinaan dan penyesuaian standar keadilan bagi hakim di pengadilan.” lanjut Ferdinand.
“Jangan meremehkan rasa keadilan secara vulgar..” tegas Ferdinand.
“Saya mengecam hakim yang menjatuhkan vonis ini.” protes Ferdinand. (dodi)
Artikel ini sudah terbit dengan judul Vonis Terhadap Rachel Vennya Dinilai Tidak Memuaskan, Ferdinand Hutahean Sebut Pelecehan