
BERITABATAM.COM, Jakarta – Presiden Jokowi dalam arahannya melarang pejabat ASN, menggelar acara buka puasa bersama di Ramadhan tahun ini.
Salah satu alasan pelarangan acara buka puasa bersama tersebut menurut Presiden Jokowi ialah karena saat ini negara Indonesia masih dalan transisi pandemi Covid-19 menuju endemi.
Larangan acara buka puasa bersama dari Presiden Jokowi tersebut tertuang dalam surat Sekretariat Kabinet Republik Indonesia No.38/Seskab/DKK/03/2023.
Surat tersebut ditindaklanjuti oleh pihak Mendagri kepada para Gubernur, bupati, wali kota serta beberapa pejabat lainnya.
Menanggapi arahan Presiden Jokowi tersebut, Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, KH Cholil Nafis. Mengatakan bahwa potensi ancaman penyebaran Covid-19 dalam acara buka puasa bersama adalah suatu hal yang sebenarnya dapat diantisipasi.
“Hemar saya, buka puasa bersama itu baik. Dan tidak beda dengan kumpul-kumpul kondangan,” tulis KH Cholil Nafis dalam Twitternya.
Pelarangan acara buka puasa bersama, meski hanya untuk intansi kurang tepat, dan tidak sesuai dengan tradisi keagamaan kita,” kritiknya.
Diketahui, kritikan terhadap pelarangan acara buka bersama tersebut juga datang dari beberapa kalangan, mulai masyarakat umum hingga banyak tokoh nasional.
Banyak netizen yang menyinggung beberapa gelaran acara lainnya di Indonesia yang mengundang massa banyak namun tidak dikaitkan dengan potensi penyebaran Covid-19, seperti halnya beberapa konser musik.
“Konser boleh, bukber gak boleh. Ada masalah apa sih?” tanya netizen mengkritik kebijakan Presiden Jokowi. (redaksi)
Artikel ini sudah terbit di mediakepri.co dengan judul Presiden Jokowi Larang Buka Puasa Bersama, KH Cholil Nafis Buka Suara