-
Jumat | 03 Desember 2021
KPU BC Batam Layangkan Surat Klarifikasi Secara Resmi Terkait Kasus Tangkapan Rokok H Mild Selundupan
-
Jumat | 03 Desember 2021
Bea Cukai Tebar Rilis “Hoax” ke Wartawan Batam Terkait Tangkapan Rokok H Mild Selundupan
-
Kamis | 02 Desember 2021
Bea Cukai Batam Beri Klarifikasi Soal Estimasi Kerugian Negara Rp277,24 Miliar
-
Kamis | 02 Desember 2021
Dikejar Patroli BC Batam Dua Penyelundup Rokok H Mild Non Cukai Hilang Usai Lompat ke Laut
-
-
-