Kehadiran Calon Walikota Batam, HM Rudi ke Kampung Tua Harapan Swadaya, Kelurahan Sadai, Bengkong |
BATAM – Beritabatam.com – Kehadiran Calon Walikota Batam, HM Rudi ke Kampung Tua Harapan Swadaya, Kelurahan Sadai, Bengkong, Senin, 28 September 2020 malam disambut warga dengan diiringi Seni bela diri pencak silat.
Rudi tampak memperhatikan gerakan demi gerakan jurus yang dipertunjukkan, dan ia pun tersenyum puas lalu memberi selamat pada pesilat yang telah memperlihatkan kebolehannya.
Tokoh masyarakat Kampung Tua Harapan Swadaya, Albert Aritonang, beserta perwakilan-perwakilan warga langsung mempersilahkan Rudi duduk di kursi terdepan.
Ada dua hal yang disampaikan oleh Arbert saat silaturahmi itu.
Pertama masalah status lahan yang sudah lebih 20 tahun mereka perjuangkan, yang kedua masalah air bersih yang belum masuk ke tempat mereka.
“Kami dengar, kami baca, dan kami saksikan, Pak Rudi sudah menyelesaikan banyak masalah lahan warga, sehingga warga seperti kami ini dapat memiliki legalitas tempat tinggal, kami berharap, Bapak juga bisa menyelesaikan masalah lahan di tempat kami ini,” ungkapnya seperti dikutip dari batamclick.com.
Dijelaskan Albert, sejak tahun 2000 ia beserta warga telah berusaha mendapatkan legalitas tempat tinggal mereka, namun hingga hari ini belum menemukan titik terang.
“Kami telah bentuk tim, dan sudah ada putusan pengadilan, kami harap putusan pengadilan ini dapat menjadi dasar Pak Rudi membantu kami,” harapnya yang diamini sejumlah tokoh masyarakat yang ikut naik.ke panggung.
Mendengar hal tersebut, Rudi langsung memberikan tanggapan yang menimbulkan semangat serta optimisme masyarakat.
“Sekarang saya lagi cuti sebagai Ketua BP Batam, sampai tanggal 5 Desember 2020 nanti, tapi saya pastikan, masalah lahan Kampung Harapan Swadaya ini akan selesai,” ucap Rudi yang disambut tepuk tangan dan sorak-sorai kegembiraan warga.
Dia menjelaskan, selama masih menjabat sebagai Kepala BP Batam, Rudi akan komitmen menyelesaikan permasalahan lahan, pemukiman masyarakat.
“Saya tak ingin, warga saya hidup dalam ketidak pastian, hidup dalam ketakutan, takut digusur, itu sebabnya, begitu saya menjabat Kepala BP Batam, saya coba selesaikan satu per satu masalah lahan ini. Eh baru dapat beberapa titik yang sudah kita selesaikan, covid datang, akhirnya semua terhenti, ini baru mau mulai lagi,” jelasnya.
Kalau putusan pengadilan menyatakan lahan ini harus dikembalikan ke warga, maka menurut Rudi, BP Batam akan segera mengeksekusinya, sesuai dengan putusan itu.
“Ya artinya lahan ini, bisa dimiliki Bapak ibu, tapi kalau putusan pengadilan berkata lain, maka saya akan diskusi dengan pihak perusahaan pemegang PL,” katanya.
Rudi yakin warga Kampung Harapan Swadaya bengkong ini, dapat terus tinggal di rumahnya dengan hati yang nyaman.
Warga pun kembali bersorak-sorai, kali ini dengan yel-yel Batam Ramah… , dijawab masih Ramah…Kepri Aman… Kepri Aman…
Untuk masalah air bersih, Rudi pastikan semua rumah akan memiliki meteran air masing-masing.
Rudi juga terus menitik beratkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kota Batam. (*)