Ilustrasi |
BATAM –Beritabatam.com– Ratusan orang menjadi korban penipuan transaksi jual beli emas Antam di Facebook. Merasa dirugikan, para korban ini pun melapor ke Bareskrim Mabes Polri dan berharap uang mereka kembali.
NU, salah satu korban mengaku, mereka sudah sepakat melaporkan pelaku ke polisi. Selain untuk proses hukum juga agar ada kepastian tentang uang mereka yang hingga kini belum dikembalikan oleh pelaku.
“Kami hanya berharap uangnya bisa dikembalikan, dan pelaku bisa diproses hukum biar jera, agar tak ada lagi korban seperti kami,” katanya di Batam, Sabtu, 5 September 2020.
Dilansir dari barakata.id, NU yang merupakan warga Batam ini mengatakan bahwa para korban berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Dari Kepri sendiri, sepengetahuan dia ada belasan orang, 8 orang di antaranya adalah warga Batam.
Diwakili kuasa hukum, John Ferry Situmeang, Korban laporkan kasus ini ke Mabes Polri
Pelaku mengancam tidak kembalikan uang korban
John Ferry Situmeang saat dikonfirmasi menjelaskan, transaksi jual beli logam mulia ini berawal dari media sosial Facebook dengan nama akun Ginceu Iluva (Gina Salsabila). Melalui facebook tersebut, pelaku menawarkan logam mulia Antam dengan harga murah, dengan sistem pembeli diharuskan membayar terlebih dahulu melalui rekening atas nama Rohimah, yang tak lain adalah ibu pelaku.
Untuk menarik minat korban, pelaku menawarkan harga logam mulia yang lebih murah dibandingkan harga resmi dari produsen.
“Contohnya saja, salah satu transaksi, pembeli membayar Rp31 juta untuk pembelian logam mulia 50 gram, untuk cetakan 25 gram per keping. Sehingga kalau dihitung, harga yang dipatok untuk per gramnya hanya Rp620 ribu. Padahal saat itu, harga jual logam mulai Antam untuk cetakan 25 gram sudah seharga Rp862.480 per gram. Makanya para korban tertarik untuk membelinya,” kata John seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Sabtu, 5 September 2020.
John menjelaskan, pada awal transaksi, semua berjalan lancar sehingga membuat pembeli semakin yakin. Permasalahan mulai terjadi Juni 2020, di mana para korban sudah mulai tidak menerima logam mulia dari Gina, padahal mereka sudah membayarnya. Hal ini menimbulkan keresahan bagi para korban, terlebih saat itu pelaku Gina sudah tidak rutin lagi live di facebook seperti biasanya.
“Para korban di Jabodetabek mulai mencari tahu keberadaan pelaku dan berhasil menemukan facebook aslinya bernama Drelia Wangsih dan ternyata pemilik rekening atas nama Rohimah adalah ibu kandungnya. Saat itu, pelaku masih mencoba meyakinkan para pembeli dan janji akan mengirimkan logam mulianya. Tapi sampai sekarang, banyak korban belum menerimanya dari pelaku,” ujar John.
John melanjutkan, ratusan korban telah membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri. Mengingat banyaknya korban yang tersebar di berbagai daerah, maka dalam kasus ini, terdapat 4 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan melalui sarana elektronik yakni Laporan Polisi No.: LP/B/0455/VIII/2020/BARESKRIM pada BARESKRIM POLRI, laporan polisi No.: 5194/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ pada Polda Metro Jaya, laporan polisi No.: LP/1484/VIII/2020/SUMUT/SPKT “II” pada Polda SUMUT, dan laporan polisi No.: 360/K/VIII/2020/SEK. BUDI, Resor Metropolitan Jakarta Selatan, pada Polsek Metro Setia Budi.
“Ironisnya, pelaku yang mengetahui adanya laporan polisi tersebut malah dengan lantangnya terkesan mengancam para korban, dengan ancaman tidak akan mengembalikan dana milik para korban yang telah melaporkannya ke pihak berwajib dan balik akan mempolisikan para korban dengan ancaman pasal karet pencemaran nama baik maupun perbuatan tidak menyenangkan.”
“Sampai sekarang, laporan polisi yang dibuat oleh para korban masih belum menunjukan adanya kemajuan yang positif, karena pihak pelaku pun belum kunjung dipanggil oleh kepolisian, sehingga ditakutkan sang pelaku akan melarikan diri maupun mengulangi perbuatannya kepada pihak-pihak lain,” kata John.
John mendesak kepolisian segera memproses laporan tersebut mengingat ratusan kliennya telah mengalami kerugian yang cukup besar, hingga puluhan miliar.
“Kami berharap pimpinan Polri bisa memberikan perhatian khusus atas permasalahan ini karena telah merugikan banyak orang yang tersebar di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (MK)