BerandaBakti TNI PolriDiduga Terlibat Korupsi Bansos, KPK Jerat Seorang Menteri Sosial

Diduga Terlibat Korupsi Bansos, KPK Jerat Seorang Menteri Sosial

Diduga Terlibat Korupsi Bansos, KPK Jerat Seorang Menteri Sosial
Ilustrasi

JAKARTA –BERITABATAM.COM –Terkait dugaan kasus bantuan sosial (bansos) penanganan virus Corona. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat seorang menteri menjadi tersangka pada Minggu,6 Desember 2020.

Selain Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB), KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, Yakni : Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos, Ardian I M (Swasta) dan Harry Sidabuke (swasta)

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, kasus ini diawali adanya pengadaan barang berupa bansos penanganan COVID-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai kurang lebih Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan sebanyak 2 periode.

Pada tahapan ini, Mensos Juliari Batubara menunjuk Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek bansos COVID-19 dengan cara penunjukan langsung rekanan.

KPK menduga ada kesepakatan sejumlah fee dari penunjukan rekanan pengadaan bansos COVID-19 ini.

“Saudara JPB selaku Menteri Sosial menunjuk MJS dan AW sebagai PPK dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukan langsung para rekanan dan diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS,” ujar Firli seperti dikutip dari owntalk.co.id. (*)

ads ads
- Advertisment -spot_img
spot_img