
Beritabatam.com,JAKARTA – Bila dilibatkan dalam program vaksinasi covid-19 , RS swasta minta dibebaskan menentukan tarif. Mereka mengklaim penentuan hargadihitung dari biaya dasar dari harga vaksin hingga tenaga medis yang melakukan tindakan.
Anggota Komisi IX DPR Anggia Ermarini keberatasan dengan permintaan itu. Menurut dia, selama pandemi masyarakat sudah mengalami dan melihat langsung tidak terkendalinya harga tes Covid-19, rapid tes dan polymerase chain reaction (PCR). Biaya rapid tes dan PCR sebelum diatur oleh pemerintah sempat menyentuh Rp500.000 dan Rp3.000.000.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu khawatir jika pemerintah tak mengatur, hal serupa terulang kembali. “Dari awal harus ada patokan harga, jangan ngawur. RS swasta tidak seenaknya memasang tarif. Aturan harus dibikin dari awal. Jangan setelah kejadian baru dibikin,” ujarnya saat dihubungi SINDONews, Kamis (14/1/2021)
Anggia tidak keberatan swasta terlibat dalam distribusi dan vaksinasi ini. Namun, dia meminta keterlibatan swasta setelah vaksinasi untuk kelompok primer selesai.
Hal ini untuk menghindari vaksinasi dijadikan lahan bisnis yang terbuka. Dia mengingatkan pemerintah sudah berjanji memberikan vaksin secara gratis.
“Kalau negara tidak boleh sama sekali melakukan bisnis. Pihak swasta (boleh karena) bisa menjadi penopang ekonomi negara.
Tidak menutup kemungkinan swasta berperan, tapi tetap pakai aturan. Kalau sekarang sudah ikut-ikut, yang wajib-wajib belum selesai. Biar (pemerintah) konsentrasi di nakes dan yang di gelombang pertama,” pungkasnya.